Bisnis Properti Berbasis Syari‘ah, Bukan Sekedar Jual Beli
Jarang kita melihat adanya sebuah properti yang sangat besar
dan daya penariknya adalah masjid. Maka PR terbesar di negeri yang mayoritas
muslim adalah mengembangkan model developer syariah.
Bayangkan sebuah komunitas yang berada pada lingkungan yang
asri dan tertata apik. Rumah-rumah yang berdiri kokoh dan indah bermesraan
dengan sarana-sarana hiburan kapitalistik. Taman-taman rekreasi, kolam renang,
mall megah, waterboom, dan lain-lain. Lupakanlah sarana peribadatan di
tengah-tengah lingkungan anda. Tempatkan saja ruang beribadah di sudut ruang
rumah anda masing-masing. Agama adalah ruang privat bagi anda, jangan tunjukkan
pada yang lain soal simbol-simbol keagamaan. Berjamaahlah di sarana hiburan yang
tersedia. Puaskanlah hasrat untuk berbelanja di waktu kosong anda.
Ya. Bayangkan sebuah perumahan yang selalu ditawarkan
developer-developer besar di layar televisi anda setiap pagi hari di akhir
pekan.
Coba bayangkan pula sebuah komunitas muslim yang berada pada
lingkungan yang asri dan juga tertata apik. Rumah-rumah yang berdiri kokoh dan
indah bermesraan mengelilingi masjid. Pohon-pohon hijau tumbuh dan bunga-bunga
berwarna-warni terawat dan bermekaran. Setiap orang berjalan dengan saling
memberi salam dan senyum. Setiap waktu shalat masjid terisi penuh.
Majelis-majelis ilmu dan dzikir senantiasa hidup di dalam masjid. Pasar yang
ada menawarkan produk-produk yang halal dan transaksi yang digunakan senantiasa
menerapkan prinsip-prinsip syariah.
Ya. Bayangkanlah sebuah perumahan bernuansa Islami.
Developer Syariah
Rasanya memang jarang developer yang menawarkan properti
dengan masjid atau nuansa Islami sebagai daya penariknya. Karena barangkali
terlalu naïf atau barangkali juga terdapat keraguan dari banyak developer
mengenai pangsa pasarnya. Namun, tidak demikian yang terjadi pada Orchid
Realty. Satu-satunya “developer syariah” yang berdiri sejak tahun 2006 ini
memandang bisnis properti bukan semata-mata hanya jual beli dan meraup
keuntungan saja.
Syariah yang disandingkan dengan kata developer dimaknai
secara luas oleh pencetusnya, Nasrullah. Developer syariah berarti menerapkan
prinsip-prinsip syariah di dalam setiap aspek bisnisnya. Baik produk yang
ditawarkannya, transaksinya, mitranya, dan juga pengelolaan di kantornya.
Syariah dalam produk berarti menawarkan produk perumahan
Islami dengan suasana seperti yang telah anda bayangkan. Membangun “komunitas
Islami sebelum rumah itu sendiri.” Artinya, produk yang dibuat bukan hanya
untuk meraup keuntungan semata dari properti. Tetapi memiliki tujuan untuk
terciptanya komunitas Islam yang madani.
Transaksi yang dilakukan adalah jual beli yang halal dan
akad-akad yang jelas pada berbagai pihak, serta bermitra dengan bank-bank
syariah yang terpercaya untuk memudahkan pembeli dengan cicilan (Kredit
Perumahan Rakyat KPR).
Developer syariah berarti pula terdiri dari orang-orang
dengan akhlak yang baik dan pemahaman akan tujuan pengembangan properti yang
baik serta dapat memadukan antara masjid dan pasar sebagai pilar utama
terciptanya masyarakat madani yang kuat. Di mana setiap muslim selayaknyalah
memenuhi kebutuhan muslim yang lain sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin
Khattab tentang kemandirian umat, dan terdapat komitmen kuat untuk senantiasa
bertransaksi dengan cara yang baik.
Developer Syariah versus Developer Konvensional
Model developer syariah seperti Orchid Realty, diakui
Nasrullah masih belum sekuat dan sehebat developer konvensional yang berkembang
pesat saat ini. Baik dalam skala bisnisnya, sisi profesionalismenya, dan
kemitraan dengan dunia perbankan.
Dalam perkembangan saat ini, developer konvensional masih
sangat kuat karena beberapa hal. Di antaranya yaitu penguasaan modal yang cukup
besar karena kedekatannya dengan bank. Nasrullah mengungkapkan bahwa seperti
sisi mata uang mereka yang menguasai bank dapat menguasai properti, demikian
juga sebaliknya, mereka yang menguasai properti memiliki peluang besar untuk
menguasai bank.
Sementara itu, developer syariah masih merangkak naik dari
“lubang gelap” yang bahkan masih enggan dilirik oleh sebagian besar umat Islam
sebagai pangsa pasar utamanya. Di samping itu, “syariah” yang disandingnya
masih diragukan oleh banyak orang yang berpotensi untuk menjadi salah satu
pengembangnya. Sehingga membatasi modal dan pangsa pasar untuk produk yang
ditawarkan.
Walaupun masih sangat kecil jika dibandingkan dengan
developer lainnya, Orchid Realty dapat dijadikan rujukan bagi developer muslim
lainnya. Pengembangan Orchid Realty sebagai developer syariah dilakukan dengan
pengembangan kreatifitas yang dihasilkan dari kajian-kajian bersama. Salah satu
ide yang ditelurkan dari kajian itu adalah pengembangan “properti berbasis
pesantren.”
Nasrullah menjelaskan properti berbasis pesantren dilandasi
oleh perkembangan properti besar yang selalu menawarkan fasilitas-fasilitas
kapitalistik. Properti berbasis pesantren diharapkan dapat memberikan warna
tersendiri di dalam upaya idealisnya membangun komunitas yang Islami.
Selama ini pesantren juga selalu dipandang sebelah mata,
kotor, dan kumuh. Padahal, pesantren dengan santri dan kegiatan pendidikan
maupun ekonomi yang dilakukannya memiliki potensi tersendiri. Untuk
merealisasikannya, Nasrullah berkolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya
adalah dengan Ustadz Yusuf Mansur. Daerah yang akan menjadi percontohan adalah
di Bandung dan Yogyakarta.
Ide lainnya yang berkembang di Yogyakarta adalah membangun
homestay yang Islami. Daerah yang banyak menjadi tujuan pariwisata bagi
wisatawan lokal dan mancanegara itu dianggap belum memiliki satupun homestay
yang menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalam pengelolaan dan pelayanannya.
Ini menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi developer syariah.
Di samping Bandung dan Yogya, di Depok sebagai proyek
pertama dan percontohan dari produk developer syariah ini juga terus
dikembangkan. Mengenai proyek di Depok, Nasrullah mengungkapkan ada berkah
tersendiri di sana. Site plan Orchid Residence membentuk lafadz “Allah” dan
“Muhammad” tanpa disadari sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dirinya untuk
tetap bersaing dengan tetap membawa brand Syariah di tengah persaingannya
dengan developer-developer konvensional.
Akhirnya, ada bulan baru. Ada tahun yang baru. Tapi ada
pesan lama tentang hijrah yang tak mungkin terlupakan. Membentuk masyarakat
madani yang dirahmati Allah. Maka yang perlu diperbuat adalah perbesar idenya,
perkuat idenya, perdalam idenya, dan tanamkan ide itu melebihi gerak langkah
yang dapat dilakukan saat ini. Pembangunan kekuatan itu bisa dimulai dengan
penyadaran dan pelatihan-pelatihan mengenai properti bagi kalangan umat Islam
secara luas. Apabila pemahaman tentang properti di kalangan umat Islam sudah
kuat dan masing-masing individu berkumpul dan berkerja sama, maka harapan
menciptakan komunitas madani yang kuat sangat mungkin terwujud melalui bisnis
properti yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. (fms)
Afifa Group28 April 2012 12:30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar