Halaman

Sabtu, 29 Desember 2012

Developer Syariah vs Developer Konvensional


Bisnis Properti Berbasis Syari‘ah, Bukan Sekedar Jual Beli

Jarang kita melihat adanya sebuah properti yang sangat besar dan daya penariknya adalah masjid. Maka PR terbesar di negeri yang mayoritas muslim adalah mengembangkan model developer syariah.

Bayangkan sebuah komunitas yang berada pada lingkungan yang asri dan tertata apik. Rumah-rumah yang berdiri kokoh dan indah bermesraan dengan sarana-sarana hiburan kapitalistik. Taman-taman rekreasi, kolam renang, mall megah, waterboom, dan lain-lain. Lupakanlah sarana peribadatan di tengah-tengah lingkungan anda. Tempatkan saja ruang beribadah di sudut ruang rumah anda masing-masing. Agama adalah ruang privat bagi anda, jangan tunjukkan pada yang lain soal simbol-simbol keagamaan. Berjamaahlah di sarana hiburan yang tersedia. Puaskanlah hasrat untuk berbelanja di waktu kosong anda.

Ya. Bayangkan sebuah perumahan yang selalu ditawarkan developer-developer besar di layar televisi anda setiap pagi hari di akhir pekan.
Coba bayangkan pula sebuah komunitas muslim yang berada pada lingkungan yang asri dan juga tertata apik. Rumah-rumah yang berdiri kokoh dan indah bermesraan mengelilingi masjid. Pohon-pohon hijau tumbuh dan bunga-bunga berwarna-warni terawat dan bermekaran. Setiap orang berjalan dengan saling memberi salam dan senyum. Setiap waktu shalat masjid terisi penuh. Majelis-majelis ilmu dan dzikir senantiasa hidup di dalam masjid. Pasar yang ada menawarkan produk-produk yang halal dan transaksi yang digunakan senantiasa menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Ya. Bayangkanlah sebuah perumahan bernuansa Islami.

Developer Syariah

Rasanya memang jarang developer yang menawarkan properti dengan masjid atau nuansa Islami sebagai daya penariknya. Karena barangkali terlalu naïf atau barangkali juga terdapat keraguan dari banyak developer mengenai pangsa pasarnya. Namun, tidak demikian yang terjadi pada Orchid Realty. Satu-satunya “developer syariah” yang berdiri sejak tahun 2006 ini memandang bisnis properti bukan semata-mata hanya jual beli dan meraup keuntungan saja.

Syariah yang disandingkan dengan kata developer dimaknai secara luas oleh pencetusnya, Nasrullah. Developer syariah berarti menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalam setiap aspek bisnisnya. Baik produk yang ditawarkannya, transaksinya, mitranya, dan juga pengelolaan di kantornya.

Syariah dalam produk berarti menawarkan produk perumahan Islami dengan suasana seperti yang telah anda bayangkan. Membangun “komunitas Islami sebelum rumah itu sendiri.” Artinya, produk yang dibuat bukan hanya untuk meraup keuntungan semata dari properti. Tetapi memiliki tujuan untuk terciptanya komunitas Islam yang madani.
Transaksi yang dilakukan adalah jual beli yang halal dan akad-akad yang jelas pada berbagai pihak, serta bermitra dengan bank-bank syariah yang terpercaya untuk memudahkan pembeli dengan cicilan (Kredit Perumahan Rakyat KPR).

Developer syariah berarti pula terdiri dari orang-orang dengan akhlak yang baik dan pemahaman akan tujuan pengembangan properti yang baik serta dapat memadukan antara masjid dan pasar sebagai pilar utama terciptanya masyarakat madani yang kuat. Di mana setiap muslim selayaknyalah memenuhi kebutuhan muslim yang lain sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin Khattab tentang kemandirian umat, dan terdapat komitmen kuat untuk senantiasa bertransaksi dengan cara yang baik.

Developer Syariah versus Developer Konvensional

Model developer syariah seperti Orchid Realty, diakui Nasrullah masih belum sekuat dan sehebat developer konvensional yang berkembang pesat saat ini. Baik dalam skala bisnisnya, sisi profesionalismenya, dan kemitraan dengan dunia perbankan.

Dalam perkembangan saat ini, developer konvensional masih sangat kuat karena beberapa hal. Di antaranya yaitu penguasaan modal yang cukup besar karena kedekatannya dengan bank. Nasrullah mengungkapkan bahwa seperti sisi mata uang mereka yang menguasai bank dapat menguasai properti, demikian juga sebaliknya, mereka yang menguasai properti memiliki peluang besar untuk menguasai bank.

Sementara itu, developer syariah masih merangkak naik dari “lubang gelap” yang bahkan masih enggan dilirik oleh sebagian besar umat Islam sebagai pangsa pasar utamanya. Di samping itu, “syariah” yang disandingnya masih diragukan oleh banyak orang yang berpotensi untuk menjadi salah satu pengembangnya. Sehingga membatasi modal dan pangsa pasar untuk produk yang ditawarkan.

Walaupun masih sangat kecil jika dibandingkan dengan developer lainnya, Orchid Realty dapat dijadikan rujukan bagi developer muslim lainnya. Pengembangan Orchid Realty sebagai developer syariah dilakukan dengan pengembangan kreatifitas yang dihasilkan dari kajian-kajian bersama. Salah satu ide yang ditelurkan dari kajian itu adalah pengembangan “properti berbasis pesantren.”

Nasrullah menjelaskan properti berbasis pesantren dilandasi oleh perkembangan properti besar yang selalu menawarkan fasilitas-fasilitas kapitalistik. Properti berbasis pesantren diharapkan dapat memberikan warna tersendiri di dalam upaya idealisnya membangun komunitas yang Islami.

Selama ini pesantren juga selalu dipandang sebelah mata, kotor, dan kumuh. Padahal, pesantren dengan santri dan kegiatan pendidikan maupun ekonomi yang dilakukannya memiliki potensi tersendiri. Untuk merealisasikannya, Nasrullah berkolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah dengan Ustadz Yusuf Mansur. Daerah yang akan menjadi percontohan adalah di Bandung dan Yogyakarta.

Ide lainnya yang berkembang di Yogyakarta adalah membangun homestay yang Islami. Daerah yang banyak menjadi tujuan pariwisata bagi wisatawan lokal dan mancanegara itu dianggap belum memiliki satupun homestay yang menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalam pengelolaan dan pelayanannya. Ini menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi developer syariah.

Di samping Bandung dan Yogya, di Depok sebagai proyek pertama dan percontohan dari produk developer syariah ini juga terus dikembangkan. Mengenai proyek di Depok, Nasrullah mengungkapkan ada berkah tersendiri di sana. Site plan Orchid Residence membentuk lafadz “Allah” dan “Muhammad” tanpa disadari sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dirinya untuk tetap bersaing dengan tetap membawa brand Syariah di tengah persaingannya dengan developer-developer konvensional.

Akhirnya, ada bulan baru. Ada tahun yang baru. Tapi ada pesan lama tentang hijrah yang tak mungkin terlupakan. Membentuk masyarakat madani yang dirahmati Allah. Maka yang perlu diperbuat adalah perbesar idenya, perkuat idenya, perdalam idenya, dan tanamkan ide itu melebihi gerak langkah yang dapat dilakukan saat ini. Pembangunan kekuatan itu bisa dimulai dengan penyadaran dan pelatihan-pelatihan mengenai properti bagi kalangan umat Islam secara luas. Apabila pemahaman tentang properti di kalangan umat Islam sudah kuat dan masing-masing individu berkumpul dan berkerja sama, maka harapan menciptakan komunitas madani yang kuat sangat mungkin terwujud melalui bisnis properti yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. (fms)

Afifa Group28 April 2012 12:30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar